STUDIO TANGKAS - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia menyatakan pihaknya belum memiliki informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, yang sebelumnya dikabarkan tengah berada di sana.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Malaysia, Agung Cahaya Sumirat, pada Senin (13/7).
"Terkait isu Djoko Tjandra, sejauh ini kami belum memiliki informasi keberadaan yang bersangkutan di Malaysia. Kami pantau perkembangan isu ini dari pemberitaan di media," kata Agung lewat pesan tertulis dikutip StudioTangkas,
Agung juga mengatakan bahwa dia akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal keberadaan Djoko Tjandra kepada para pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga : " Naik ke Tim Senior, Risky Sudirman Bangga Main Bareng Idola di Persija "
Djoko sebelumnya diketahui berada di DKI Jakarta pada 8 Juni 2020 untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, dalam sidang perdana, Senin (6/7), yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Itu diketahui dari keterangan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, yang menerangkan bahwa hingga saat ini kliennya masih berada di Kuala Lumpur. Hanya saja, ia tidak tahu pasti apakah Djoko Tjandra masih dalam pengobatan atau tidak.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menyatakan Djoko Tjandra, tidak tercatat dalam daftar keimigrasian saat terbang ke Malaysia.- StudioTangkas
Komentar
Posting Komentar